Estimasi Penyelesaian
15 Menit
Biaya Administrasi
Gratis (Rp 0)
Keluaran Produk
Surat Keterangan Resmi
Deskripsi Layanan
Surat keterangan yang menerangkan bahwa pemohon benar tinggal/berdomisili di Desa Sukamaju.
Persyaratan Dokumen
- Surat Pengantar dari Ketua RT/RW setempat.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
Prosedur Pengajuan
- Pemohon meminta surat pengantar dari RT/RW setempat.
- Pemohon mengajukan berkas ke loket pelayanan di Kantor Desa.
- Petugas memverifikasi kelengkapan berkas.
- Kepala Desa menandatangani Surat Keterangan Domisili.
- Pemohon mengambil surat yang sudah selesai di loket.
Pengajuan Online Mandiri
Anda dapat mengajukan permohonan surat ini secara mandiri dengan mengunggah scan dokumen persyaratan secara online.
*Sementara waktu pelayanan administrasi dilayani offline di Kantor Balai Desa.