Estimasi Penyelesaian
15 Menit
Biaya Administrasi
Gratis (Rp 0)
Keluaran Produk
Surat Keterangan Resmi

Deskripsi Layanan

Surat keterangan yang menerangkan bahwa pemohon benar tinggal/berdomisili di Desa Sukamaju.

Persyaratan Dokumen

  1. Surat Pengantar dari Ketua RT/RW setempat.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

Prosedur Pengajuan

  1. Pemohon meminta surat pengantar dari RT/RW setempat.
  2. Pemohon mengajukan berkas ke loket pelayanan di Kantor Desa.
  3. Petugas memverifikasi kelengkapan berkas.
  4. Kepala Desa menandatangani Surat Keterangan Domisili.
  5. Pemohon mengambil surat yang sudah selesai di loket.

Pengajuan Online Mandiri

Anda dapat mengajukan permohonan surat ini secara mandiri dengan mengunggah scan dokumen persyaratan secara online.

*Sementara waktu pelayanan administrasi dilayani offline di Kantor Balai Desa.
Kembali ke Layanan